KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) adalah entitas ekonomi yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong dan partisipasi.
Pembentukan KDMP menjadi syarat mutlak untuk pencairan Dana Desa Tahap II pada tahun anggaran 2025, sebagai langkah strategis mendorong kemandirian ekonomi desa agar tidak hanya bergantung pada dana pemerintah tetapi tumbuh secara mandiri melalui aktivitas produktif masyarakat desa.
Pendampingan desa adalah tugas yang berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, dengan tugas utama membantu desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat secara intensif.
Pendamping desa berperan mendampingi kelembagaan desa dan masyarakat dalam pengelolaan pembangunan, pengembangan usaha ekonomi desa, pengorganisasian kelompok masyarakat, peningkatan kapasitas, dan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan.
Hubungan antara KDMP dan pendampingan desa sangat erat dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa membantu proses pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan koperasi desa (KDMP) sebagai instrumen ekonomi desa yang vital.
Proses pembentukan KDMP melibatkan musyawarah desa khusus yang melibatkan masyarakat dan lembaga desa, dan pendamping desa memainkan peranan dalam memfasilitasi proses dan meningkatkan kapasitas serta partisipasi masyarakat agar koperasi berjalan optimal dan berdampak positif bagi perekonomian desa.
Secara singkat:
- KDMP adalah koperasi desa yang menjadi syarat penting pencairan Dana Desa dan instrumen kemandirian ekonomi desa.
- Pendamping desa adalah fasilitator dan pemberi dukungan teknis yang membantu desa dalam berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam pembentukan dan pengembangan KDMP.
- Pendampingan desa berperan mengawal dan mendukung desa agar koperasi dan program pemberdayaan dapat berjalan sukses dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar