Refleksi makna Sumpah Pemuda bagi pendamping desa sangat mendalam dan relevan. Bagi pendamping desa, Sumpah Pemuda mengandung pesan persatuan, pengabdian, dan semangat pembaharuan yang menjadi landasan dalam menjalankan tugasnya mendorong kemajuan desa.
Pendamping desa adalah pemuda dan profesional yang mengabdikan diri untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pendampingan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.Makna Sumpah Pemuda bagi pendamping desa meliputi :
1. Persatuan Bangsa: Pendamping desa harus mampu menjembatani perbedaan suku, budaya, dan latar belakang masyarakat desa untuk mencapai tujuan bersama membangun desa mandiri dan maju.
2. Semangat Pengabdian. Seperti para pemuda pendiri bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan, pendamping desa berperan sebagai garda terdepan untuk membantu desa mengatasi berbagai tantangan, tanpa pamrih, sebagai bentuk pengabdian nyata.Pemberdayaan Masyarakat:
3. Pendamping desa memegang amanah untuk memperkuat kapasitas warga desa agar mereka bisa mandiri dan memanfaatkan sumber daya desa secara optimal.Pembaharuan dan Inovasi:
3. Sumpah Pemuda menginspirasi pendamping untuk terus belajar, berinovasi, dan menghadirkan gagasan-gagasan baru demi kemajuan desa, beradaptasi dengan kebutuhan zaman.Penjaga Persatuan dan NKRI:
4. Pendamping desa adalah penjaga langsung nilai-nilai kebangsaan dan persatuan di tingkat akar rumput yang kritikal bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara praktis, makna ini mendorong para pendamping desa untuk menjalankan tugas dengan penuh semangat persatuan, integritas, dan dedikasi tinggi dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan harapan Sumpah Pemuda agar Indonesia maju dari desa.Dengan begitu, Sumpah Pemuda bukan sekadar kenangan sejarah bagi pendamping desa, tetapi juga sumber spirit dan komitmen untuk terus membangun bangsa melalui desa secara nyata dan berkelanjutan
By: PA (TA PM KAbupaten Pasaman Barat)










